Sabtu, 21 Januari 2017

API PERUBAHAN Ⅱ

Api Perubahan Berkobar di Caruban Larang

Tahun 1415 Saka adalah tahun perubahan yang mulai terasa getarannya di Bumi Pasundan. Percik api yang membara di Lemah Abang pada awal tahun tersebut mengamuk menjadi gelombang dahsyat yang menyambar-nyambar ke berbagai tempat di sekitarnya. Lahirnya tatanan baru kehidupan warga Lemah Abang yang disebut kabilah atau ra�yat ternyata dalam waktu singkat telah berkobar-kobar ke berbagai tempat di wilayah Caruban Larang. Sejumlah nagari yang sudah berubah seperti Lemah Abang adalah wilayah yang dipimpin oleh Ki Gedeng Pasambangan, Ki Gedeng Ujungsemi, Ki Gedeng Sindangkasih, Ki Gedeng Tersana, Ki Gedeng Babadan, Ki Gedeng Paluamba, Ki Gedeng Surantaka, Ki Gedeng Trusmi, dan Ki Gedeng Caruban Girang.

Seluruh penguasa di Bumi Pasundan melihat perubahan itu dengan perasaan cemas dan gelisah. Mereka seolah-olah menunggu apa yang berikutnya akan terjadi setelah tatanan baru yang diawali di Lemah Abang itu diikuti oleh sembilan nagari di wilayah Caruban Larang. Meski mereka telah mengetahui bahwa tatanan baru itu didasari oleh gagasan Syaikh Lemah Abang, mereka tidak pernah menghitung keberadaan putera asuh Sri Mangana itu. Mereka justru menunggu perkembangan dengan mengarahkan pandangan ke arah Sri Mangana, sang ratu Caruban Larang. Tindakan apa yang akan diambil oleh sang ratu yang selama tahun-tahun belakangan membangun kekuatan militernya itu.

Kacurigaan para penguasa di Bumi Pasundan terhadap Sri Mangana tidaklah salah sama sekali. Kenyataan menunjukkan betapa di balik penerapan tatanan baru di sembilan daerah kagedengan di Caruban Larang sesungguhnya tidak terlepas dari peranan sang ratu Caruban Larang. Sebab, atas petunjuk dan perintah dari sang ratu Caruban Laranglah sesungguhnya para gedeng berani membagi-bagikan tanah kepada warga di wilayah kekuasaannya masing-masing. Atas titah sang ratu Caruban Larang, pemilihan para gedeng di sembilan nagari itu dilakukan hampir berurutan. Demikianlah, melalui wewenag Sri Mangana, perubahan yang terjadi di Lemah Abang dikembangkan dalam lingkup yang lebih luas. Bahkan atas petunjuk Sri Mangana, warga yang tinggal di daerah-daerah para gedeng itu menyebut diri sebagai ra�yat atau masyarakat.

Sebagai satu-satunya orang yang paling memahami gagasan Abdul Jalil, sesungguhnya secara diam-diam raja Caruban Larang itu mengamati semua perkembangan yang terjadi di Lemah Abang sejak kali pertama desa itu dibuka. Ketika ia mendengat laporan tentang khotbah putera asuhnya itu ia sudah mafhum bahwa sebuah prahara perubahan sedang berembus di Bumi Pasundan. Sebagai ratu yang sudah menyataka kesediaan untuk mendukung dengan segenap jiwa dan raga gagasan mulia putera asuhnya itu, Sri Mangana pun pada gilirannya memerintahkan para gedeng bawahannya untuk melakukan hal yang sama seperti yang berlaku di Lemah Abang.

Saat yang ditunggu-tunggu para penguasa Bumi Pasundan ternyata datang dengan cara yang sangat mengejutkan. Tanpa ada yang menduga tiba-tiba Sri Mangana mengumumkan pemberlakuan peraturan baru yang berisi ketetapan-ketetapan tentang kepemilikan tanah yang berlaku di seluruh wilayah Caruban Larang. Peraturan baru itu senapas dengan tatanan di Lemah Abang dan sembilan kagedengan yang lain.

Peraturan beru itu diumumkan sendiri oleh Sri Mangana seusai memimpin sembahyang Jum�at di Tajug Agung Caruban. Di bawah tatapan takjub para jama�ah, ratu Caruban Larang mengumumkan bahwa setiap warga yang tinggal di Caruban Larang akan diakui keberadaannya sebagai pribadi yang bebas, sama, dan sederajat antara satu dan yang lain. Tatanan lama yang menempatkan lapisan masyarakat secara berjenjang berdasarkan keturunan, warna kulit, tempat asal, dan agama tidak lagi berlaku. Setiap pribadi akan diakui kepemilikannya atas tanah, rumah, harta benda, keluarga, dan di dalam memilih agama serta pemimpin. Siapa pun warga Caruban Larang tanpa pandang agama, kebangsaan, keturunan, pangkat, dan jabatan adalah warga yang akan dihormati hak-haknya. Sri Mangana dengan tegas menyatakan, tugasnya sebagai ratu adalah menjadi pelindung bagi hukum, tradisi, dan tatanan kehidupan warga di wilayah kekuasaannya itu.

Pengumuman resmi Yang Dipertuan Caruban Larang itu bagaikan halilintar menyambar di siang hari, mengagetkan seluruh penguasa Bumi Pasundan dan kawula Caruban Larang. Penguasa Pasundan langsung menghamburkan sumpah serapah yang mengutuki kebijakan itu sebagai ambisi tidak waras seorang ratu yang berhasrat menduduki takhta Kerajaan Sunda. Sementara di kalangan kawula Caruban Larang terjadi perbincangan hangat dari mulut ke mulut menyambut peraturan yang mereka nilai aneh itu. Lepas dari aneh atau tidak aneh, seluruh kawula Caruban Larang dengan kegembiraan meluap-luap akhirnya menyambut peraturan tersebut.

Kawula Caruban Larang yang sebelumnya tidak mengenal hak kepemilikan atas sesuatu beramai-ramai melakukan perubahan sesuai peraturan baru sang ratu. Mula-mula mereka menetapkan batas-batas tanah miliknya yang selama ini merupakan tanah garapan yang disewa dari para gedeng dan wadana bawahan Sri Mangana. Namun, kegembiraan yang meluap-luap itu telah membawa banyak warga ke lembah kerakusan yang berisi serigala-serigala buas. Akhirnya, karena banyak warga ingin mendapatkan bagian lebih luas dari yang semestinya maka pecah perselisihan yang membawa korban jiwa.

Ketika perselisihan antarwarga merebak di berbagai tempat, para penguasa Bumi Pasundan bersorak gembira menertawakan kebodohan saudara mereka, Sri Mangana. Namun, mereka segera terdiam manakala Sri Mangana membuat ketetapan tambahan yang mengatur luas tanah yang pantas dimiliki oleh masing-masing keluarga sesuai kebutuhan. Untuk mengatasi kemungkinan perselisihan di kemudian hari, ratu Caruban Larang mengeluarkan ancaman hukuman berat bagi warga yang kedapatan melanggar batas tanah milik warga lain.

Tidak bisa dielakkan, betapa sesungguhnya di balik terbentuknya tatanan baru itu Sri Mangana telah melakukan tidakan yang tak pernah dipikirkan oleh saudara-saudara maupun ayahandanya, yaitu melepaskan hak kepemilikan seorang raja atas setiap jengkal tanah di wilayah kekuasaannya untuk dibagi-bagikan kepada penduduk. Bahkan, hak raja untuk menguasai seluruh hajat hidup para kawula pun dicabutnya. Dengan terheran-heran para penguasa Bumi Pasundan menilai saudara mereka yang menjadi ratu Caruban Larang itu memang sudah tidak lagi waras. Bagaimana mungkin disebut waras, jika seorang ratu merelakan kehilangan semua haknya hanya demi lahirnya tatanan baru kehidupan yang disebut masyarakat ummah!

Sementara para penguasa mengecam peraturan baru yang ditetapkan Sri Mangana, sambutan justru berdatangan dari berbagai kalangan hingga warga di luar wilayah Caruban Larang. Haji Shang Shu, kepala penduduk asal negeri Cina di Kuta Caruban, memberitakan kepada kerabat dan kawan-kawannya di Dermayu dan Junti tentang peraturan baru di Caruban Larang. Itu sebabnya, keluarga-keluarga asal negeri Cina di Dermayu yang dipimpin Lie Han Siang berbondong-bondong datang ke Kuta Caruban. Keluarga-keluarga Cina di Junti yang dipimpin Liu Sung tak ketinggalan ikut hijrah ke Kuta Caruban.

Perpindahan keluarga-keluarga asal negeri Cina ke Kuta Caruban ternyata memunculkan masalah yang berujung pada perselisihan di antara mereka sendiri. Berbeda dengan penduduk setempat yang berselisih karena alasan penentuan batas-batas tanah, para Cina pendatang terlibat perselisihan dengan kawan-kawannya disebabkan oleh masalah kepemimpinan. Haji Shang Shu, pemukim lama Kuta Caruban, menghendaki agar semua warga Kuta Caruban asal negeri Cina berada di bawah kepemimpinannya. Sementara Li Han Siang menolak dan menginginkan kepemimpinan tetap seperti semula, sesuai suku dan marga masing-masing kelompok. Perselisihan makin parah ketika Liu Sung dengan didukung Ling Tan juga menolak kepemimpinan Haji Shang Shu.

Sesungguhnya, perselisihan tentang kepemimpinan itu terjadi karena masing-masing pihak tidak mau direndahkan oleh suku lain. Meski semua pemukim Cina di Caruban muslim, mereka berasal dari suku yang berbeda. Haji Shang Shu, misalnya, berasal dari suku Hui yang lahir di daerah Kunyang di provinsi Yunnan di Cina selatan, sedangkan Lie Han Siang merupakan suku Han asal Shanghai. Li Han Siang adalah keturunan imam Masjid Song Jiang di Shanghai. Itu sebanya, ia tidak mau dipimpin oleh Haji Shang Shu yang dianggapnya lebih rendah kedudukan sukunya maupun status sosial keluarganya. Alasan serupa disampaikan pula oleh Liu Sung yang berasal dari suku Tungsiang dan Ling Tan yang berasal dari suku Han.

Perselisihan di antara warga Cina pendatang sempat pecah menjadi perkelahian massal di Kuta Caruban. Puluhan korban jatuh. Suasana kota menjadi tegang. Sri Mangana yang mendapat laporan tersebut buru-buru memanggil para pemimpin kelompok itu ke Bangsal Keprabon untuk didamaikan. Setelah melalui perundingan yang lama akhirnya semua pihak sepakat bahwa warga Cina di seluruh wilayah Caruban Larang akan mengikuti tatanan sesuai dengan yang diberlakukan di lingkungan warga setempat. Maksudnya, sebagaimana warga setempat yang dipimpin oleh para gedeng, demikianlah para pemuka suku Cina itu akan memimpin kelompoknya sendiri-sendiri. Dengan demikian, Haji Shang Shu tetap memimpin suku Hui, Lie Han Siang memimpin suku Han asal Shanghai, Liu Sung memimpin suju Tunsiang, dan Ling Tan memimpin suku Han asal Kanton. Dan tentu saja, semua pemimpin menyatakan setia berada di bawah lindungan ratu Caruban Larang.

Pendatang yang juga berduyun-duyun masuk ke wilayah Caruban Larang adalah warga asal Campa dan Semenanjung Malaya. Segera setelah peraturan baru tentang kepemilikan diumumkan di Caruban Larang, mereka datang dari daerah Junti, Dermayu, dan Karawang. Mereka umumnya nelayan dan petani. Sebagian memilih tinggal di sepanjang pantai Kebon Kelap, sebagian lagi memilih tana hunian di pedalaman yang masih berupa hutan. Kedatangan mereka ke Caruban Larang tidak menimbulkan masalah karena sudah menikah dengan warga setempat dan beranak-pinak. Sebagaimana lazimnya saat mereka tinggal di Junti, Dermayu, dan Karawang, di tempat tinggalnya yang baru mereka tetap patuh dan setia kepada keturunan pemimpin terdahulu, yaitu Syaikh Bentong dan Haji Musa, putera almarhum Syaikh Hasanuddin.

Sementara itu, bagaikan suatu kebetulan yang mengherankan, beberapa hari setelah peraturan baru tentang kepemilikan tanah diumumkan oleh Sri Mangana, sekitar seribu dua ratus orang asal Baghdad datang ke Giri Amparan Jati. Mereka adalah pengikut Sulaiman Rumi, ayahanda Abdurrahman Rumi dan Abdurrahim Rumi. Mereka datang ke Caruban Larang karena lari dari kejaran penguasa Baghdad. Seperti pepatah pucuk dicinta ulam tiba, kehadiran orang-orang asal Baghdad itu langsung disuguhi pembagian tanah siap huni. Atas usul Abdurrahman Rumi, mereka memilih tinggal di timur Kuta Caruban, tepatnya di wilayah Kalijaga.

Kehadiran para pengikut Sulaiman Rumi ke Caruban Larang sesungguhnya dilatari oleh kecurigaan para penguasa Baghdad terhadap gerakan Sulaiman Rumi yang dituduh menjadi kaki tangan Syah Ismail, pemuka keluarga Shafawy, yang berusaha menegakkan kekuasaan kaum Syi�ah. Sejak masa Syaikh Baha�uddin Rumi, ayahanda Sulaiman Rumi, kecurigaan para penguasa Utsmani sudah terasa menghinggapi keluarga tersebut. Itu sebabnya, Sulaiman Rumi beserta istri dan anak-anaknya pergi meninggalkan Konya dan menetap di Baghdad. Tetapi, para penguasa Baghdad keturunan Timur I Lenk juga mencurigainya sebagai pendukung Shafawy.

Sesungguhnya kecurigaan-kecurigaan yang diarahkan kepada Sulaiman Rumi dan keluarganya itu tanpa dasar. Sebab, Syaikh Baha�uddin Rumi nasabnya bersambung kepada Abu Bakar ash-Shiddiq. Bahkan, sepupu Syaikh Baha�uddin Rumi yang bernama Syaikh Muhammad bin Hamzah al-Dimassyqi al-Rumi adalah ulama masyhur yang menjadi guru Sultan Muhammad al-Fatih, penakluk Konstantinopel, sehingga tuduhan bahwa keluarga Sulaiman Rumi pendukung Shafawy adalah salah alamat. Namun, kecintaan keluarga Sulaiman terhadap golongan Alawiyyin yang mereka muliakan sebagai ahlul bait, telah mengundang kecurigaan berlebihan dari pihak penguasa. Sulaiman Rumi dituduh penganut Syi�ah dan kaki tangan Shafawy yang menjalankan taqiyyah untuk menutupi gerakan makarnya. Walhasil, seperti nasib awal ketika terusir dari Konya, Sulaiman Rumi dan pengikutnya terusir dari Baghdad hanya karena kecintaan mereka terhadap golongan Alawiyyin.

Kehadiran orang-orang Baghdad yang seperti �mendapat durian jatuh� itu ternyata berujung pada perselisihan sebagaimana terjadi pada warga pendatang asal negeri Cina. Ceritanya, Sayyid Habibullah al-Mu�aththal, pemuka warga Arab yang merupakan pemukim lama Kuta Caruban, menghendaki agar semua pendatang dari Baghdad berada di bawag kepemimpinannya. Sementara, orang-orang Baghdad pengikut setia Sulaiman Rumi menghendaki kepemimpinan Abdurrahman Rumi. Ujungnya, Sayyid Habibullah Al-Mu�aththal dengan para pengikutnya, yang didukung warga Trusmi, mengancam orang-orang Baghdad yang mulai membuka pemukiman di Kalijaga. Sayyid Habibullah Al-Muaththal mengancam akan mengusir mereka dari Caruban Larang jika tidak mau mengakui kepemimpinannya.

Perkelahian massal nyaris pecah jika Sri Mangana tidak segera turun tangan melerai. Akhirnya, sebagaimana yang dilakukan pada warga asal negeri Cina, warga Arab pemukim lama maupun yang baru datang dari Baghdad diminta mengikuti tatanan yang berlaku di kalangan penduduk setempat. Sayyid Habibullah Al-Muaththal tetap memimpin keluarga-keluarga Arab, sedangkan pemukim lama Kuta Caruban dan warga Arab pendatang asal Baghdad dipimpin oleh Abdurrahman Rumi. Dan, semua pihak menyatakan setia di bawah lindungan ratu Caruban Larang.

Hampir bersamaan dengan hadirnya para pendatang Cina, Campa, Melayu, dan Arab asal Baghdad, para pemukim lama Kuta Caruban asal Kadipaten Kendal ternyata mendatangkan sanak kerabatnya dari wilayah Kendal untuk mendapat bagian tanah di Caruban Larang. Mereka yang semula datang ke Giri Amparan Jati untuk mengantarkan Siti Zainab dan Umi Kalsum, dan kemudian tinggal di Kuta Caruban selama belasan tahun, tiba-tiba memanggil sanak kerabatnya di Kadipaten Kendal segera setelah peraturan kepemilikan tanah diumumkan Sri Mangana.

Sebagian pendatang baru asal Kendal itu tinggal di sekitar kerabatnya di Kuta Caruban. Sebagian lagi membuka pemukiman baru di dekat Muara Jati. Untuk menandai keberadaan mereka sebagai orang-orang asal Kendal, kediaman mereka dinamakan Karang Kendal. Mereka dipimpin oleh saudara tiri Siti Zainab, Pangeran Soka, yang dikenal dengan nama Pangeran Karang Kendal.

Para pendatang dari Kadipaten Kendal dikenal sebagai pemeluk Islam yang taat sebab sejak Kadipaten Kendal dipimpin Syaikh Suta Maharaja, sejumlah ulama masyhur didatangkan untuk mengajarkan penduduk agama Islam. Yang termasyhur di antara ulama tersebut, selain Sayyid Maulana Waly al-Islam, ayahanda Umi Kalsum, adalah Syaikh Syarif Syamsuddin. Karena yang terakhir ini tinggal di Magelung. Menurut cerita, saat Syaikh Suta Maharaja gugur dalam pertempuran melawan pasukan Lembusora dari Demak, Syaikh Magelung beserta semua pengikutnya mengantar Umi Kalsum dan Siti Zainab ke Giri Amparan Jati untuk meminta perlindungan kepada Syaikh Datuk Kahfi, dan setelah itu mereka bermukim di sana.

Hingar-bingar kehadiran penduduk baru di wilayah Caruban Larang adalah tengara bagi lahirnya perubahan besar di Nusa Jawa. Sebab, dibandingkan tempat-tempat pemukiman yang ada di Nusa Jawa, hanya di wilayah Caruban Larang terdapat pemukim-pemukim dari berbagai jenis bangsa. Bahkan yang merupakan hal baru, para pemukim itu bukanlah kumpulan manusia yang berkedudukan kawula, melainkan manusia-manusia merdeka yang mempunyai hak milik pribadi. Mereka menyebut diri sebagai masyarakat, yaitu pribadi manusia-manusia merdeka yang melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

0 komentar:

Posting Komentar

Statistik

Diberdayakan oleh Blogger.

PENULIS

Followers